POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Desa bernung kec. Gedong tataan
ViralPetang.com (15/10/2020) Pesawaran --- Pada Hari Rabu, 14 oktober 2020, sekira pukul 15.00 WIB. POLRES PESAWARAN UNGKAP KASUS NARKOBA Di Desa bernung kec. Gedong tataan Kab. Pesawaran.
Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika,
bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran
melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat
melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dalam penguasaan
tersangka.
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berhasil menyita barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu milik tersangka.
Tersangka yang berinisial RA(24th) di ganjar pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Post a Comment