Satrestik Polres Pesawaran Sikat Dua Bandar Narkoba
ViralPetang.com (12/10/2020) Pesawaran – Satres Narkoba Polres Pesawaran amankan dua
terduga bandar narkoba di Kecamatan Waykhilau, Kamis (08/10/2020).
Kedua
tersangka bandar narkoba yang kerap mengedarkan barang haram yang
diduga narkotika jenis sabu di Kecamatan Waykhilau ini diamankan di dua
tempat berbeda.
Dimana inisial BA (25)warga Desa penengahan
Kecamatan Waykhilau dicokok dikediamannya dengan barang bukti 1 (satu)
bungkus plastik klip bening berupa kristal yang kuat dugaan adalah
narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram.
Sedangkan untuk pelaku
berinisial Hi (41) warga Desa Sukajaya Kecamatan Waykhilau juga
diringkus di kediamannya dengan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus
plastik klip bening ukuran besar berisi kristal diduga narkotika jenis
sabu, 1 (satu) bungkus plastik klip bening ukuran besar berisi kristal
diduga narkotika jenis sabu, 6 (enam) bungkus plastik klip bening ukuran
sedang diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) pack plastik klip
bening dan 1 (satu) buah dompet kecil .
Kapolres Pesawaran AKBP
Vero AR mengungkapkan, diamankannya kedua pelaku terduga bandar narkoba
tersebut berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A -663/X/Polda
Lampung/SPK Res Pesawaran tanggal 8 oktober 2020 tentang dugaan adanya
transaksi narkoba.
Dan Vero menjelaskan, untuk pelaku berinisial
BA akan dikenakan dengan pasal 112 ayat (2) Undang -undang RI nomor 35
tahun 2009 tentang narkotika. Sementara tersangka inisial HI yang
memiliki barang bukti sabu seberat 24,64 gram dikenakan pasal 114 ayat
(2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nonor 35 tentang narkotika.
”
Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Pesawaran berikut dengan
BB nya demi penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan untuk ancaman pasal
yang dikenakan terhadap tersangka ancaman hukuman diatas 5 tahun hingga
20 tahun penjara kurungan ” Jelasnya, jum’at (09/10/2020).
Dihubungi
melalui ponselnya, orang nomor satu di Mapolres Pesawaran (Vero -red)
melanjutkan, demi menekan penyalah guna dan peredaran narkoba diwilayah
hukum Polres setempat, selain penindakan hukum, pihaknya juga secara
instens menghimbau ditengah masyarakat terutama dikalangan pemuda yang
rentan akan pengaruh pergaulan bebas.
” untuk memutus mata rantai
peredaran narkoba ini, kita (polres-red) melalui Babhinkamtibmas tidak
bosan -bosan selalu menghimbau dikalangan masyarakat tentang pengaruh
dan bahaya narkoba,”
” Dan selain itu penindakan hukum juga kita
lakukan demi memberikan efek jera terhadap pengedar dan juga penyalah
guna narkoba diwilkum polres pesawaran ” Pungkasnya, seraya menambahkan
bahwa narkoba adalah musuh bersama, dan persoalan penanganannya
dibutuhkan kerjasama masyarakat untuk memberantasnya. (*/Pur)
Post a Comment