POLRES PESAWARAN Tangkap Pengedar NARKOBA di Pinggir jalan desa sukamandi Kec Kedondong
ViralPetang.com (20/11/2020) Pesawaran --- POLRES PESAWARAN.Berhasil UNGKAP KASUS NARKOBA Pada Hari Kamis, 19 november 2020, sekira pukul 21.30 WIB. Tepatnya Pinggir jalan desa sukamandi Kec Kedondong Kab. Pesawaran
Polisi berhasil meringkus 2 Tersangka yg masih berstatus Pelajar yaitu yang berinisial RA (18 Tahun) masih berstatus Pelajar warga desa tanjung likut kec. Pugung kab. Tanggamus. Dan GA (17 tahun)warga desa kutoarjo kec. Gedong tataan kab pesawaran
Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal di duga narkotika jenis sabu yang diakui baru saja di beli, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
BARANG BUKTI yg disita polisi :
- 1(satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.
- 1 (satu) bungkus bekas kotak rokok gudang garam
- 1 (satu) buah tas warna coklat
- 1 (satu) unit handphone merek vivo tipe Y91c warna hitam-biru
- 1 (satu) unit handphone merek oppo tipe A5s warna hitam
- 1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio gt warna biru.
Berat Brutto : 0,18 gram
Atas perbuatannya kedua tersangka diancam pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(pur)
Post a Comment